Supervisi Guru

 


  SUPERVISI KLINIS

A.           Latar Belakang

          Keberhasilan pendidikan di madrasah dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah keberhasilan kepala madrasah dalam pengelolaan madrasah yang efektif dan efisien. Untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah yang di dalamnya termasuk keberhasilan kegiatan belajar mengajar, tentunya dibutuhkan guru yang professional dan dapat meminimalisasi segala kekurangannya. Untuk itu dibutuhkan perbaikan secara terus menerus dan salah satunya dengan melakukan supervisi oleh kepala madrasah.

          Kepala madrasah pasti menyadari bahwa tugas mereka cukup berat, dan ketrampilan yang dibutuhkan cukup kompleks. Bidang pengawasan instruksional bersama Kepala madrasah dihadapkan pada kebutuhan yang amat penting dalam membantu guru agar dapat berkembang dengan pesat dalam pengelolaan kelas. Kompleksitas madrasah memaksa begitu banyak cara yang harus disiapkan guru dalam proses pembelajaran.

Dalam pendidikan dikenal dua tipe supervise atau pengawasan. (1) Supervisi administratif atau manajerial. (2)  Supervisi Akademik  

Supervisi Administrasi / Manajerial berkenaan dengan efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek kuantitatif,  memberi jawaban pada pertanyaan mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam carater tertentu, dan menggunakan secara luas sumber daya yang tersedia. Komunikasi dan informasi merupakan dua fungsi utama dari tipe supervise ini. Tipe supervise ini diusung oleh tingkat manajemen yang lebih tinggi ketingkat manajemen yang lebih rendah, oleh karena itu, derajat dan tekanannya dapat berbeda. Fungsi supervise administrative / manajerial adalah memicu unsur yang mendukung dan terkait dengan layanan pembelajaran.

Tipe supervisi lain adalah supervise akademik  ( klinis ) atau instruksional yang berkenaan dengan efektifitas eksternal—biasanya berkenaan dengan aspek kualitatif, yang memberi jawaban pada pertanyaan bagaimana siswa belajar lebih baik. Dukungan dan evaluasi merupakan dua fungsi utama untuk tipe supervise ini. Tipe supervise ini secara eksklusif dilaksanakan oleh kepala madrasah atau pengawas lapangan untuk mengevaluasi hasil kerja guru.  Jadi tujuan supervise akademik adalah meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi akademik merupakan kegiatan terencana yang ditujukan pada aspek kualitatif madrasah dengan membantu guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar.

Selain aspek teori yang disamapiakan tersebut di atas, maka latar belakang pelaksanaan supervise akademik kali ini adalah karena hasil evaluasi supervisi yang dilakukan oleh kepala madrasah pada tahun pelajaran sebelumnya yaitu 2019/2020 ditemukan beberapa kekurangan dan kelemahan yang dilakukan oleh guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas. Oleh karena itu supervise kali ini merupakan jawaban sekaligus evaluasi serta tindak lanjut dari hasil supervise tahun pelajaran sebelumnya serta mencari solusi terbaik demi perbaikan proses KBM selanjutnya yang dilakukan oleh guru.

B.     Tujuan

Supervisi kali ini memilki tujuan agar kepala madrasah mampu melihat secara konverhensip segala kekurangan dan kelebaihan yang dilakukan oleh guru-guru baik proses pelaksanaan KBM maupun persiapan pelaksanaan KMB di dalam kelas atau tempat proses KBM berlangsung. Selain itu, kegiatan supervise ini memeiliki tujuan untuk melihat dan mengevaluasi ketercapaian kurikulum dapat terpenuhi atau belum. bagianmana dari kegiatan pelaksanaan kurikulum yang masih belum sesuai untuk dapat ditingkatkan menjadi sesuai, dan melihat mana yang sudah sesuai untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih sesuai lagi, Jadi supervise Klinis intinya adalah merupakan kegiatan pembinaan dan perbaikan demi kemajuan lembaga.

       Selain itu, pelaksanaan supervise akademik yang direncanakan kali ini memiliki tujuan untuk melakukan pengamatan dan pembimbingan secara langsung keterlaksanaan kurikulum 2013, mendeteksi hambatan-hambatan dan membantu upaya pemecahan masalah. Mengumpulkan dan menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi

C.           Waktu pelaksanaan

Pelaksanaan supervisi akademik pada awalnya direncanakan pada awal bulan April 2020 samapai dengan Mei 2020, namun karena kondisi wabah covid-19 yang tiba-tiba melanda seantero dunia, tidak luput Indonesia juga mengalami masalah yang sama, maka dengan kebijakan pemerintah dan lembaga pendidikan sehingga semua siswa diwajibkan untuk belajar dari rumah dan guru-guru maupun pegawai diperintahkan untuk bekerja dari rumah.

Dengan melihat kondisi tersebut di atas maka kami baru dapat melaksanakan   supervisi akademik pada bulan September dan November setelah sekolah pada jona hijau dinyatakan dapat melakukan proses KBM secara tatap muka sert guru maupun pegawai dapat belerja di sekolah kembali seperti sedia kala, namun tetepa meperhatikan protocol kesehatan yang sudah tentukan.


SASARAN PELAKSANAAN SUPERVISI

 

A.      Sasaran

Supervisi di tujukan masih pada Tenaga Pendidik (guru). Tenaga Pendidik

Supervise tenaga pendidik didasarkan pada tugas pokok guru, yaitu :

v  Menyusun program perencanaan pengajaran

v  Melaksanakan kegiatan pembelajaran

v  Melaksanakan evaluasi hasil belajar

v  Menganalisis hasil evaluasi hasil belajar

v  Melaksanakan perbaikan pengembangan pembelajaran/ remedial dan pengayaan / enrichment

v  Membimbing siswa

B.       Penyelenggaraan

Penyelenggaraan supervise akademik yang dilakukan oleh Kepala Madarasah  ini mendapatkan support serta dibantu oleh 2 guru yaitu 1 guru senior atas nama Saiful Oang,S.Pd. dan Hajrah, A.Ma.  selaku  Koordinator Pendidikan.

Penyelenggaraan supervise akademik pada guru-guru MIN 6 Alor Tahun Pelajaran 2020/2021 ini terlaksana dengan baik karena mendaptkan support juga secara langsung oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor  atas nama Kamarudin, S.Ag. yang telah melakukan monitoring pelaksanaan supervisi pada MIN 6 Alor tahun pelajaran 2020/2021, yang berlangsung selama satu pekan.

Dukungan dan support yang dilakukan oleh Pengawas menajdi motivasi tersendiri bagi kami dalam pelaksanaan kegiatan supervise kepada guru-guru, karena kami paham bahwa secara regulasi Pengawas yang telah melakukan monitoring kegiatan supervise kepada madrasah  sesungguhnya bukan merupakan tanggungjawabnya karena beliau adalah pengawas PAI pada SD/MI bukan pengawas Madrasah. Namun karena pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor tidak memiliki Pengawas Madrasah, maka terpaksa pengawas PAI pada sekolah diperdayakan untuk melakukan kegiatan supervise pada Madrasah juga. 

C.      Waktu dan Jadwal Supervisi

Pelaksanaan supervise didahului dengan rapat bersama dewan guru dan tenaga kependidikan MIN 6 Alor dan ditetapkan pelaksanaannya pada minggu ke – 5  bulan September  2020  dan minggu ke-1 bulan oktober 2020 dengan jadwal pelaksanaan terampir.

D.      Evaluasi

Evaluasi dalam Supervisi meliputi evaluasi Tenaga Pendidik dengan format supervise  masing-masing. (format supervisi terlampir).

Terhadap Guru

Instrumen dalam supervise Tenaga Pendidik meliputi:

1.        Instrumen supervise Perangkat Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

2.        Instrumen Supervisi Kegiatan Pembelajaran

E.       Hasil Supervisi

1.      Halis pelaksanaan supervisi tahap awal dapat dilihat pada tabel berikut:

REKAPITULASI  NILAI SUPERVISI GURU TAHUN PEMBELAJARAN 2020/2021

No

NAMA GURU/NIP

HARI/TANGGAL

NILAI

Kualifikasi

 

RPP

PBM

 

SKOR

NILAI

SKOR

NILAI

RPP

PBM

 

1

Syamsidar SY. Majid,S.Pd

197004242014112002

Senin,28- 9-2020

108

90

95

75,4

Baik

Cukup

2

Nuraini M. Igo,S.Ag

196812312014112009

Senin,28- 9-2020

100

82,15

105

83,33

Baik

Baik

3

Siti Aminah Jou,S.Pd

Senin,28- 9-2020

95

79,16

75

59,53

Cukup

Kurang

4

Aminah Yusuf.S.Pd.I

Selasa,29  9-2020

118

98,33

102

80,95

Amat

Baik

Baik

5

Fitriani Kadir,S.Pd

Selasa,29  9-2020

102

85

103

81,74

 

Baik

Baik

6

Murniyati Mustafa,S.Pd

196608202006042001

Selasa,29  9-2020

90

75

81

64,28

Cukup

Kurang

7

Hajrah, A. M.a

197010181997032001

Rabu, 30 – 9 – 2020

108

97,5

118

93,65

Amat

Baik

Amat

Baik

8

Masita Sibala,S.Pd.I

Rabu, 30 – 9 – 2020

110

91,66

 

85,71

Amat

Baik

Amat

Baik

9

Asma Bela,S.Pd

5301719188001

Rabu, 30 – 9 – 2020

98

82,50

82

65,87

Baik

Kurang

10

Saiful Orang, S.Pd

196902051997031002

Kamis , 01 – 10 – 2020

104

87

124

98,41

Baik

Amat

Baik

11

Burhanudin L. Tamal,S.Pd

Kamis , 01 – 10 – 2020

92

76,67

82

65,87

Cukup

Kurang

12

Siti Marwa Jadi, S.Pd.I

Kamis , 01 – 10 – 2020

108

90

101

80,15

Amat

Baik

Baik

13

Samsul Kanu, S.Pd

Sabtu,3 – 10 - 2020

102

93,33

90

75

Amat

Baik

Cukup

14

Maryanti Kadir,S.Pd

Sabtu,3 – 10 - 2020

106

88,33

99

78,98

Amat

Baik

Baik

 

2.      Halis pelaksanaan supervisi tahap ke-dua ( remedial ) dapat dilihat pada table berikut:

REKAPITULASI  NILAI SUPERVISI GURU REMEDIAL TAHUN PEMBELAJARAN 2020/2021

No

NAMA GURU/NIP

HARI/TANGGAL

NILAI

Kualifikasi

RPP

PBM

SKOR

NILAI

SKOR

NILAI

RPP

PBM

1

Syamsidar SY. Majid,S.Pd

197004242014112002

Senin,2- 11-2020

108

90

117

92,85

Baik

Baik

 

2

Siti Aminah Jou,S.Pd

Senin,28- 9-2020

98

81,67

104

82,54

Baik

Baik

3

Murniyati Mustafa,S.Pd

196608202006042001

Selasa,3-  11-2020

117

92,5

108

86

Baik

Baik

4

Asma Bela,S.Pd

5301719188001

Rabu, 4 – 11 – 2020

95

79,17

104

82,54

Baik

Baik

5

Samsul Kanu, S.Pd

Sabtu,7– 11 - 2020

114

95

119

94,84

Baik

Baik

6

Burhanudin L. Tamal,S.Pd

Sabtu,7– 11 - 2020

99

82,5

103

81,74

Baik

Baik

F.     Analisis Hasil Supervisi

Hasil supervise akademik pada guru-guru MIN 6 jika dilihat dari tahapan kegiatan supervise, maka dapat penulis analisis sebagai berikut:

1.      Dari jumlah guru MIN 6 Alor sebanyak 14 Guru baik PNS maupun Non PNS, maka yang sudah dilakukan supervise sebanyak 14 guru juga atau dengan prosentase 100%. Guru-guru tersebut semuanya telah mengikuti proses supervise oleh masing-masing supervisor baik oleh Kepala Madrsah sebagai Supervisor Utama, maupun yang dilaklukan oleh Supervisor Guru Senior dan Supervisor Koordinator Pendidikan.

2.      Dari 14 guru yang disupervisi terdapat 6 orang guru yang tidak memenuhi nilai ketuntasan atau standar nilai baik maka direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan atau remedial

G.    Dalam pelaksanaan Supervise Pendidik sudah sangat sedikit ditemukan kelemahan dan permasalahan guru dalam persiapan kegiatan pembelajaran. Berikut uraian hal yang ditemukan dalam suvervisi :

 

TenagaPendidik

1.     Persiapan guru dalam aspek administrasi pembelajaran telah baik namun masih ada beberapa permasalahan kecil yang akan disempurnakan pada supervise ke-2

2.       Ada beberapa perangkat pembelajaran yang belum dikembangkan secara baik.

3.       Dalam hal materi belajar di kelas, ada beberapa guru mengalami kesulitan dalam penyampaian materi, karena kurangya alat peraga. Seperti contoh materi IPA tentang tumbuhan Jagung di kelas VI.

4.     Sebagian kecil para guru tidak melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan, itu diketehui belum adanya dokumen pelaksanaan remedial dan pengayaan oleh guru.

5.         Ditemukan beberapa guru belum menyusun buku nilai peserta didik.

6.      Dalam hal pelaksanaan pembelajaran di kelas, guru masih belum maksimal mengelola kelas, ini di tandai dengan guru sulit mengontrol siswa yang membuat gaduh. Selain itu masih ditemukan guru tidak menggunakan media papan tulis secara tepat.

7.    Ditemukan masi ada guru yang belum menggunakan media IT dan media-media lainnya seperti infokus dan laptop.

8.    Masi ditemukan guru mengajar tidak menguasai materi serta metode dan media yang tidak relevan.

9.         Masi ditemukan guru mengajar tidak sesuai dengan RPP.

10.     Guru karena terlalu asyik mengajar, lupa melakukan penilaian sikap.

Hasil supervisi terlampir dalam laporan ini.

 

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Pencapaian kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas hanya dapat di capai melalui pendidikan yang berkualitas, untuk itu salah satu hal yang harus dilaksanakan adalah evaluasi terhadap proses penyelenggaraan madrasah dengan melakukan masih sebatas supervise pendidik (guru) dan dapat disimpulkan beberapa hal yakni :

1.                  Masih ditemukan kekurangan dalam penyediaan buku paket bagi siswa dan buku pegangan guru .

2.                  Guru masih lebih mendominasi kegiatan pembelajaran.

3.                  Komunikasi antar guru masih bersifat satu arah.

4.                  Supervise memberi peluang para guru dapat membagi pengalaman, saling melengkapi dalam rangka pengembangan potensi diri masing-masing demi terwujudnya guru yang professional/berkompeten dalam pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 sehingga semua permasalahan baik itu kekurangan maupun kesulitan dalam pembelajaran dapat dilakukan penyelesaiaannya.

B.     SARAN

Berdasarkan kesimpulan diatas maka kami menyarankan beberapa hal yang patut mendapat perhatian, sebagai berikut :

1.      Pengadaan alat peraga dan infocus akan direncanakan dalam pembelanjaan madrasah tahun pelajaran 2020/2021.

2.      Diharapkan guru selalu meningkatkan kemampuan professional dan kemampuan administrasinya.

3.      Dalam pembelajaran diharapkan guru menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.

4.      Segala kekurangan guru dan kesulitan dalam pembelajaran dapat teratasi setelah terlaksananya supervise.

5.      Guru harus sering-sering mengikuti DIKLAT atau pelatihan yang besifat offline maupun online.

6.      Pengawas madrasah juga harus sering-sering melakukan monitoring dan supervise kepada kepala Madarsah dan guru-guru.


About Sanusi,S.Pd.I,M.Pd.

0 Comments:

Posting Komentar