Supervisi Akademik 2021


 
SUPERVISI AKADEMIK 2021 MIN 6 ALOR

A.           Latar Belakang

          Keberhasilan pendidikan di madrasah dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya adalah keberhasilan kepala madrasah dalam pengelolaan madrasah yang efektif dan efisien. Untuk mencapai tujuan pendidikan di madrasah yang di dalamnya termasuk keberhasilan kegiatan belajar mengajar, tentunya dibutuhkan guru yang professional dan dapat meminimalisasi segala kekurangannya. Untuk itu dibutuhkan perbaikan secara terus menerus dan salah satunya dengan melakukan supervisi oleh kepala madrasah.

          Kepala madrasah pasti menyadari bahwa tugas mereka cukup berat, dan ketrampilan yang dibutuhkan cukup kompleks. Bidang pengawasan instruksional bersama Kepala madrasah dihadapkan pada kebutuhan yang amat penting dalam membantu guru agar dapat berkembang dengan pesat dalam pengelolaan kelas. Kompleksitas madrasah memaksa begitu banyak cara yang harus disiapkan guru dalam proses pembelajaran.

Dalam pendidikan dikenal dua tipe supervise atau pengawasan. (1) Supervisi administratif atau manajerial. (2)  Supervisi Akademik  

Supervisi Administrasi / Manajerial berkenaan dengan efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek kuantitatif,  memberi jawaban pada pertanyaan mengapa institusi pendidikan harus berjalan dalam carater tertentu, dan menggunakan secara luas sumber daya yang tersedia. Komunikasi dan informasi merupakan dua fungsi utama dari tipe supervise ini. Tipe supervise ini diusung oleh tingkat manajemen yang lebih tinggi ketingkat manajemen yang lebih rendah, oleh karena itu, derajat dan tekanannya dapat berbeda. Fungsi supervise administrative / manajerial adalah memicu unsur yang mendukung dan terkait dengan layanan pembelajaran.

Tipe supervisi lain adalah supervise akademik  ( klinis ) atau instruksional yang berkenaan dengan efektifitas eksternal—biasanya berkenaan dengan aspek kualitatif, yang memberi jawaban pada pertanyaan bagaimana siswa belajar lebih baik. Dukungan dan evaluasi merupakan dua fungsi utama untuk tipe supervise ini. Tipe supervise ini secara eksklusif dilaksanakan oleh kepala madrasah atau pengawas lapangan untuk mengevaluasi hasil kerja guru.  Jadi tujuan supervise akademik adalah meningkatkan mutu pembelajaran. Supervisi akademik merupakan kegiatan terencana yang ditujukan pada aspek kualitatif madrasah dengan membantu guru melalui dukungan dan evaluasi pada proses belajar dan pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar.

Selain aspek teori yang disamapiakan tersebut di atas, maka latar belakang pelaksanaan supervise akademik kali ini adalah karena hasil evaluasi supervisi yang dilakukan oleh kepala madrasah pada tahun pelajaran sebelumnya yaitu 2020/2021 ditemukan beberapa kekurangan dan kelemahan yang dilakukan oleh guru dalam proses pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas.

 Oleh karena itu supervise kali ini merupakan jawaban sekaligus evaluasi serta tindak lanjut dari hasil supervise tahun pelajaran sebelumnya serta mencari solusi terbaik demi perbaikan proses KBM selanjutnya yang dilakukan oleh guru.

B.            Tujuan

Supervisi kali ini memilki tujuan agar kepala madrasah mampu melihat secara konverhensip segala kekurangan dan kelebaihan yang dilakukan oleh guru-guru baik proses pelaksanaan KBM maupun persiapan pelaksanaan KMB di dalam kelas atau tempat proses KBM berlangsung. Selain itu, kegiatan supervise ini memeiliki tujuan untuk melihat dan mengevaluasi ketercapaian kurikulum dapat terpenuhi atau belum. bagianmana dari kegiatan pelaksanaan kurikulum yang masih belum sesuai untuk dapat ditingkatkan menjadi sesuai, dan melihat mana yang sudah sesuai untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih sesuai lagi, Jadi supervise Klinis intinya adalah merupakan kegiatan pembinaan dan perbaikan demi kemajuan lembaga.

          Selain itu, pelaksanaan supervise akademik yang direncanakan kali ini memiliki tujuan untuk  melakukan pengamatan dan pembimbingan secara langsung keterlaksanaan kurikulum 2013 dan proses pencapaian kurukulum covid-19 yang telah dilaksanan selama masa pandemic covid-19 dan melangkah pada proses KBM pada era kehidupan baru ( New Normal Learning ), hal ini dilakukan guna mendeteksi hambatan-hambatan dan membantu upaya pemecahan masalah. Mengumpulkan dan menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi guna perbaikan proses KBM pada waktu-waktu selanjutnya.

C.           Waktu pelaksanaan

Pelaksanaan supervisi akademik pada awalnya direncanakan pada awal bulan Agustus 2021 samapai dengan September 2021, namun karena kondisi wabah covid-19 yang tiba-tiba pada awal tahun pelajaran 2021/2022 kabupaten Alor secara massif maka akhirnya kegiatan supervise di tunda sampai pada bulan oktober 2021. Namun kegiatan sueprvisi tetap berjalan sebaimana mestinya seprti yang sudah diprogramkan sebelumnya. Kegiatan supervise klinis dilakukan dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan agar penyebaran wabah penyakit covid-19 tidak menjadikan kegiatan ini sebagai klister baru. Jadwal kegiatan terlampir

 

SASARAN PELAKSANAAN SUPERVISI

 

A.      Sasaran

Supervisi di tujukan masih pada Tenaga Pendidik (guru).  Supervise tenaga pendidik didasarkan pada tugas pokok guru, yaitu :

v  Menyusun program perencanaan pengajaran

v  Melaksanakan kegiatan pembelajaran

v  Melaksanakan evaluasi hasil belajar

v  Menganalisis hasil evaluasi hasil belajar

v  Melaksanakan perbaikan pengembangan pembelajaran/ remedial dan pengayaan / enrichment

v  Membimbing siswa

B.       Penyelenggaraan

Penyelenggaraan supervise akademik yang dilakukan oleh Kepala Madarasah  ini mendapatkan support serta dibantu oleh 1 guru yaitu atas nama Saiful Oang,S.Pd. sebagai guru senior atau guru sejawat.

Penyelenggaraan supervise akademik pada guru-guru MIN 6 Alor Tahun Pelajaran 2021/2022 ini terlaksana dengan baik karena mendaptkan support juga secara langsung oleh Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor  atas nama Kamarudin, S.Ag. yang telah melakukan monitoring pelaksanaan supervisi pada MIN 6 Alor tahun pelajaran 2021/2022, yang berlangsung selama satu pekan.

Dukungan dan support yang dilakukan oleh Pengawas menajdi motivasi tersendiri bagi kami dalam pelaksanaan kegiatan supervise kepada guru-guru, karena kami paham bahwa secara regulasi Pengawas yang telah melakukan monitoring kegiatan supervise kepada madrasah  sesungguhnya bukan merupakan tanggungjawabnya karena beliau adalah pengawas PAI pada SD/MI bukan pengawas Madrasah. Namun karena pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor tidak memiliki Pengawas Madrasah, maka terpaksa pengawas PAI pada sekolah diperdayakan untuk melakukan kegiatan supervise pada Madrasah juga. 

C.      Waktu dan Jadwal Supervisi

Pelaksanaan supervise didahului dengan rapat bersama dewan guru dan tenaga kependidikan MIN 6 Alor dan ditetapkan pelaksanaannya pada minggu ke – 2  bulan oktober  2021  dan minggu ke-3 bulan oktober 2021 dengan jadwal pelaksanaan terampir.

D.      Evaluasi

Evaluasi dalam Supervisi meliputi evaluasi Tenaga Pendidik dengan format supervise  masing-masing. (format supervisi terlampir).

Terhadap Guru

Instrumen dalam supervise Tenaga Pendidik meliputi:

1.        Instrumen supervise Perangkat Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

2.        Instrumen Supervisi Kegiatan Pembelajaran

E.       Hasil Supervisi

Halis pelaksanaan supervisi tahap awal dapat dilihat pada tabel berikut:

REKAPITULASI  NILAI SUPERVISI GURU TAHUN PEMBELAJARAN 2021/2022

No

NAMA GURU/NIP

HARI/TANGGAL

NILAI

Kualifikasi

RPP

PBM

SKOR

NILAI

SKOR

NILAI

RPP

PBM

1

Harlina Lattu,S.Pd.I

197804252005012004

Senin,4-10—2021

108

90

101

80,15

 

Baik

Baik

2

Asma Bela,S.Pd

5301719188001

Rabu,13-10-2021

104

86,67

105

83,33

Baik

Baik

3

Burhanudin L. Tamal,S.Pd

5301719188001

Kamis,14-10-2021

92

76

103

81,78

Cukup

Baik

4

Zakaria Latif,A.Ma

197209221999031001

Senin,11-10-2021

101

84,16

97

76,98

Baik

Cukup

5

Siti Aminah Jou,S.Pd

50301719185001

Senin,11-10-2021

99

82,5

102

80,95

Baik

Baik

6

Nuraini M. Igo,S.Ag

196812312014112009

Selasa,12-10-2021

81

67,5

96

76,19

Kurang

Cukup

7

Saiful Orang, S.Pd

196902051997031002

Senin,18-10-2021

117

97,15

126

100

Amat Baik

Amat Baik

8

Fitriani Kadir,S.Pd

50301719188002

Kamis, 14-10-2021

77

64,16

118

93,65

Kurang

Amat Baik

9

Maryanti Kadir,S.Pd

199503082019032015

Sabtu,16-10-2021

112

93,33

119

94,44

Amat Baik

Amat Baik

10

Samsul Kanu,S.Pd

5547761664200012

Kamis,14-10-2021

85

70,83

95

75,39

Cukup

Cukup

11

Masita Sibala,S.Pd.I

50301719189001

Rabu,13-10-2021

82

68,33

111

88,095

Kurang

Baik

12

Hajrah,A.Ma

197010181997032001

Rabu,13-10-2021

95

79,16

80

66,66

Cukup

Kurang

13

Murniati Mustafa,S.Pd

196608202006042004

Selasa,12-10-2021

103

85,83

66

52,38

Baik

Sangat Kurang

14

Siti Marwa Jadi,S.Pd

6449761664210012

Selasa,12-10-2021

95

79,16

95

75,39

Cukup

Cukup

 

F.     Analisis Hasil Supervisi

Hasil supervise akademik pada guru-guru MIN 6 jika dilihat dari tahapan kegiatan supervise, maka dapat penulis analisis sebagai berikut:

1.      Dari jumlah guru MIN 6 Alor sebanyak 14 Guru baik PNS maupun Non PNS, maka yang sudah dilakukan supervise sebanyak 14 guru atau dengan prosentase 100%. Guru-guru tersebut semuanya telah mengikuti proses supervise oleh masing-masing supervisor baik oleh Kepala Madrsah sebagai Supervisor Utama, maupun yang dilaklukan oleh Supervisor Guru Senior.

2.      Dari 14 guru yang disupervisi terdapat 6 orang guru yang tidak memenuhi nilai ketuntasan atau standar nilai baik maka direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan atau remedial

G.    Dalam pelaksanaan Supervise Pendidik sudah sangat sedikit ditemukan kelemahan dan permasalahan guru dalam persiapan kegiatan pembelajaran. Berikut uraian hal yang ditemukan dalam suvervisi :

 

Tenaga Pendidik

1.         Persiapan guru dalam aspek administrasi pembelajaran telah baik namun masih ada beberapa permasalahan kecil yang akan disempurnakan pada supervise ke-2

2.         Ada beberapa perangkat pembelajaran yang belum dikembangkan secara baik.

3.         Dalam hal materi belajar di kelas, ada beberapa guru mengalami kesulitan dalam penyampaian materi, karena kurangya alat peraga. Seperti contoh materi IPA tentang tumbuhan Jagung di kelas VI.

4.         Sebagian kecil para guru tidak melaksanakan kegiatan remedial dan pengayaan, itu diketehui belum adanya dokumen pelaksanaan remedial dan pengayaan oleh guru.

5.         Ditemukan beberapa guru belum menyusun buku nilai peserta didik.

6.         Dalam hal pelaksanaan pembelajaran di kelas, guru masih belum maksimal mengelola kelas, ini di tandai dengan guru sulit mengontrol siswa yang membuat gaduh. Selain itu masih ditemukan guru tidak menggunakan media papan tulis secara tepat.

7.         Ditemukan masi ada guru yang belum menggunakan media IT dan media-media lainnya seperti infokus dan laptop.

8.         Masi ditemukan guru mengajar tidak menguasai materi serta metode dan media yang tidak relevan.

9.         Masi ditemukan guru mengajar tidak sesuai dengan RPP.

10.     Guru karena terlalu asyik mengajar, lupa melakukan penilaian sikap.



PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Pencapaian kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas hanya dapat di capai melalui pendidikan yang berkualitas, untuk itu salah satu hal yang harus dilaksanakan adalah evaluasi terhadap proses penyelenggaraan madrasah dengan melakukan masih sebatas supervise pendidik (guru) dan dapat disimpulkan beberapa hal yakni :

1.                  Masih ditemukan kekurangan dalam penyediaan buku paket bagi siswa dan buku pegangan guru .

2.                  Guru masih lebih mendominasi kegiatan pembelajaran.

3.                  Komunikasi antar guru masih bersifat satu arah.

4.                  Supervise memberi peluang para guru dapat membagi pengalaman, saling melengkapi dalam rangka pengembangan potensi diri masing-masing demi terwujudnya guru yang professional/berkompeten dalam pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 sehingga semua permasalahan baik itu kekurangan maupun kesulitan dalam pembelajaran dapat dilakukan penyelesaiaannya.

B.     SARAN

Berdasarkan kesimpulan diatas maka kami menyarankan beberapa hal yang patut mendapat perhatian, sebagai berikut :

1.      Pengadaan alat peraga dan infocus akan direncanakan dalam pembelanjaan madrasah tahun pelajaran 2021/2022.

2.      Diharapkan guru selalu meningkatkan kemampuan professional dan kemampuan administrasinya.

3.      Dalam pembelajaran diharapkan guru menciptakan suasana yang menyenangkan bagi siswa sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.

4.      Segala kekurangan guru dan kesulitan dalam pembelajaran dapat teratasi setelah terlaksananya supervise.

5.      Guru harus sering-sering mengikuti DIKLAT atau pelatihan yang besifat offline maupun online.

6.      Pengawas madrasah juga harus sering-sering melakukan monitoring dan supervise kepada kepala Madarsah dan guru-guru.

About Sanusi,S.Pd.I,M.Pd.

0 Comments:

Posting Komentar